Dukung Jatim Bebas Brucellosis, Pusvetma Bantu Vaksin Brucivet

Probolinggo, Transnews.co.id – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus melaksanakan program pemerintah dalam upaya pemberantasan penyakit hewan menular strategis (PHMS) di Indonesia melalui program vaksinasi.

Masih dalam rangka memeriahkan Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berlangsung sampai dengan bulan September 2021, Pusvetma sebagai salah satu unit kerja di bawah Ditjen PKH melakukan penyerahan bantuan vaksin Brucivet sebanyak 500 dosis kepada KUD Argopuro- Krucil, Probolinggo sekaligus melaksanakan vaksinasi masal pada peternakan sapi perah yang tergabung dalam KUD tersebut.

BACA JUGA :  Kementan Libatkan Masyarakat Tekan Rabies Lewat KASIRA

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan Nuryani Zainuddin yang mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Pusvetma ini. Dalam sambutannya ia mengingatkan bahwa prevalensi penyakit Brucellosis di Jawa Timur masih cukup tinggi.

“Di Jawa Timur (kecuali Pulau Madura) prevalensi Brucellosis relatif tinggi, yaitu mencapai 3.41% pada tahun 2021, artinya dari 100 ekor sapi yang ada, lebih dari 3 hewan yang terinfeksi. Tentunya hal ini berdampak pada potensi penurunan populasi dan produktifitas sapi” ucap Nuryani.

BACA JUGA :  Indonesia Tambah Pasar Ekspor Telur Tetas ke Myanmar

Penyakit Brucella (Brucellosis), merupakan penyakit pada sapi dan kerbau yang dapat menyebabkan keguguran/keluron, dan dapat menular ke manusia (zoonosis). Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah populasi sapi yang tinggi, sehingga tingginya prosentase prevalensi Brucellosis menjadi salah satu permasalahan PHMS yang perlu segera di tangani, salah satunya dengan vaksinasi

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait