Dukung Kelancaran Jalur Lebaran 2024, Fly Over Djuanda, Jalan Nasional, dan Pansela Jatim Dioperasikan

Reporter: HADI M
Editor: DM

Sp. Jolosutro – batas Malang, sepanjang 3,95 kilometer (Kabupaten Blitar), Batas Kabupaten BIitar – Sp 5 Purwodadi – Kedungsalam – Balekambang – Sendangbiru, sepanjang 54,8 kilometer (Kab. Malang),Jarit -Bago -Bts. Kab Lumajang – Puger sepanjang 54,51 kilometer (Kab. Lumajang – Kab. Jember), Sumberrejo – Sidodadi – Sanenrejo – sepanjang 8,09 kilometer (Kab. Jember), Malangsari – Glenmore – Ketapang seoanjang 87,20 kilometer (Kab. Banyuwangi).

Sementara itu, BBPJN Jatim – Bali juga menjelaskan progres pembangunan Jalan Tol Probolingo-Banyuwangi yang terdiri dari tujuh bagian, dengan total panjang 176,4 kilometer. “Pada bagian pertama sampai dengan ketiga atau panjang 49,68 kilometer, saat ini sedang dalam masa konstruksi dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. Sedangkan bagian keempat sampai ketujuh akan dikerjakan setelah tahun 2024,” jelas Nanang.

BACA JUGA :  Progres Pembangunan Kantor Lurah Abadi Jaya Mencapai 33 Persen

Progres konstruksi per tanggal 10 Maret 2024 untuk bagian pertama telah rampung sebesar 50,04 persen, bagian kedua rampung sebesar 33,82 persen. Serta, bagian ketiga rampung sebesar 22,62 persen.

Untuk mendukung kelancaran Jalur Lebaran 2024, Jalan Tol Pasuruan- Probolinggo Timur-Simpang Susun Gending dengan panjang 9,1 kilometer, telah beroperasi dengan tarif per tanggal 3 Maret 2024.

Ia menambahkan, flya Over Djuanda juga akan difungsionalkan mulai tanggal 2 April hingga 19 April 2024, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dari Surabaya dan Sidoarjo menuju Bandara lntemasional Juanda.

BACA JUGA :  Progres Rehabilitasi dan Renovasi Sarpras Sekolah Madrasah Jawa Timur 1 Capai 14,41 Persen

Pihaknya, juga mengimbau pengguna jalan untuk mewaspadai titik-titik ruas jalan yang rawan kepadatan maupun bencana alam. Terdapat 27 titik rawan kemacetan yang tersebar di seluruh Provinsi Jawa Timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *