Dukung Kemandirian Ekonomi Pekerja Wanita, Srikandi Turut Andil Serahkan Bantuan PLN Peduli

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) bersama dengan Srikandi PLN memberikan bantuan berupa mesin produksi kaos kaki digital dan beberapa paket pelatihan usaha kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Mandiri Sejahtera. Kampung Mandiri Sejahtera merupakan suatu wilayah yang terdiri dari 3 Rukun Warga (RW) di Desa Sindang Sari, Pasar Kemis, Tangerang.

Bantuan mesin produksi itu merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia. Bantuan juga merupakan salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli.

BACA JUGA :  Hari Listrik Nasional ke-79, PLN UIT JBB Raih Juara Nasional SPKI XXVII

Di wilayah tersebut terdapat UMKM yang bergerak di bidang usaha kaos kaki dan sepatu yang 90 persen pekerjanya adalah kaum perempuan yang terdiri dari kaum ibu, remaja dan para janda yang kurang mampu.

Pengusaha kaos kaki yang biasa disapa Makno, menceritakan pengalamannya ketika pertama kali membuka usaha kaos kaki bersama istrinya di rumah.

Berawal dari keprihatinan akan ekonomi masyarakat ketika terjadi pandemi covid-19, Makno melihat peluang bisnis untuk membantu masyarakat sekitar yang kehilangan mata pencahariannya.

BACA JUGA :  HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

“Adanya pembatasan kegiatan diluar rumah selama pandemi yang membuat saya merasa harus membantu ekonomi masyarakat, meski dari dalam rumah. Itulah yang mendasari adanya usaha rumahan kaos kaki ini,” kata Makno.

Dengan dimulai usaha itu, Makno mengajak kaum ibu dan kebanyakan janda sekitar untuk ikut bekerja demi meningkatkan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *