Dukung Pelaksanaan PPKM Level 3, Polres Banjarnegara Gelar Operasi Yustisi

Banjarnegara, Transnews.co.id – Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704/ Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kabag Ops AKP Prijo Djatmiko, SH mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.

BACA JUGA :  Langgar Prokes, Puluhan Warga Katingan Terjaring Operasi Yustisi

“Operasi Yustisi di dengan sasaran Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima dan keramain yang ada di Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Minggu (17/10/2021).

Ia mengungkapkan, Operasi Yustisi dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 3 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

“Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pertahankan PPKM Level 1, Pemkot SurabayaTetap Terapkan Operasi Yustisi

Ia menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 3 dan protokol kesehehatan.

“Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait