Secara umum kebijakan yang diambil adalah melakukan pembatasan. Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) tetap diperbolehkan, namun jumlahnya disesuaikan dengan assessment.
Selain itu, AKBP Handono menghimbau kepada masyarakat tulungagung untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan.
“Di antaranya, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Interaksi, supaya terhindar dari Penularan Covid-19”, tutup Kapolres. (NN95 – Polres Tulungagung / Rud)