Dukung Produksi Pangan, Satgas Pangan Polri Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Panen di Tuban

Reporter: HADI M
Editor: DM

TUBAN, transnews.co.id – Direktur jenderal (Dirjen) tanaman pangan kementerian pertanian DR. Ir. Suwandi, M.Si., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban Jawa Timur, tepatnya di Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Tuban, Jawa timur, Selasa (19/03/2024).

Kunjungan kerja tersebut, didampingi Tim Satuan tugas (Satgas) pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf selaku Wakasatgas Pangan Polri Dirjen tanaman pangan kementerian pertanian melakukan panen raya jagung di atas tanah seluas 517 hektar dengan varietas NK 7328 Sumo yang rata-rata bisa menghasilkan 7 ton jagung per hektar.

BACA JUGA :  Kementan Siapkan Ribuan Benih Pisang Untuk Papua Barat

Sementara itu, menurut Suwandi petani Jagung asal Tuban mengatakan bahwa dalam agenda panen jagung, kabupaten Tuban merupakan sentra jagung tidak hanya di Jawa Timur namun juga Nasional.

Meskipun ditanam dilahan kering tadah hujan, namun produktivitas tanaman jagung di Tuban mampu mencapai IP 200 mampu menghasilkan jagung hingga 7 ton per hektar.

“Dan kita langsung buat komitmen bersama untuk penyerapan hasil panen ini,” ucap Suwandi.

BACA JUGA :  Kementan Libatkan Masyarakat Tekan Rabies Lewat KASIRA

Lebih lanjut, Suwandi mengatakan bahwa dari data yang masuk produktivitas jagung nasional dalam 4 bulan pertama tahun ini mengalami peningkatan diatas 5 juta ton dibandingkan 4 bulan pertama di tahun lalu masih dibawah 5 juta ton.

“Ini kesempatan yang baik buat petani, kebutuhan jagung peternak bisa terlayani dan hasil petani bisa terserap,” imbuhnya.

Saat ini harga jagung bervariasi di berbagai daerah, menurut data hasil pantauan dari Kementan terdapat 55 titik mengalami penurunan antara 3.000 dan paling tinggi dibawah 4.200 yang menjadi Harga Acuan pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan dengan kadar air 12 persen.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait