Dukung Produksi Pangan, Satgas Pangan Polri Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Panen di Tuban

Reporter: HADI M
Editor: DM

“Namun dibeberapa daerah yang aksesnya bagus, juga harganya bagus diatas HAP termasuk di Tuban,” jelasnya.

Ditempat yang sama Brigjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, bahwa kehadirannya dalam rangka mendampingi kementerian pertanian melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan jagung di lapangan.

Hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan pakan ternak yang bisa berdampak pada harga ayam dan telur.

“Kita harapkan semuanya mendapatkan keuntungan baik petani maupun peternak ayam,” terang Brigjen Helfi

BACA JUGA :  Sukses Bangun Smart Farming, Kementan Surprise dengan Capaian Duta Petani Milenial Bali

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa tugas satgas pangan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi hingga pengawalannya mulai dari produsen sampai kepada end user

“Kita lakukan pendataan dan pengecekan dilapangan, pastikan bahwa menerima atau akan menerima,” tuturnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap penerima pupuk bersubsidi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap jumlah, lokasi maupun harga pembelian dan penjualan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA :  Luar Biasa, Royalti Litbang Kementan Capai Rp 4,6 Miliar

“Itu juga akan kita lakukan pengecekan, kalau tidak sesuai kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegas Brigjen Helvi

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Suryono yang turut hadir di lokasi bersama Satgas pangan Polres Tuban mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses produksi pangan salah satunya jagung.

Hal tersebut, kata Kapolres Tuban untuk memastikan stok pangan di wilayah kabupaten cukup serta mampu ikut berkontribusi memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait