Banten – PT PLN (Persero) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Siswanto pada Selasa (16/07) bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang. Audiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu seperti dikatakan General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Didik Fauzi Dakhlan.
Melalui keterangan resminya, Didik menjelaskan tujuan dari audiensi itu adalah sebagai wadah silaturahmi, juga untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama Kejati provinsi setempat.
“Alhamdulillah, PLN telah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Banten Dyah Ambarwati. Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Didik.
Kolaborasi itu dikatakan Didik harus dilakukan mengingat wilayah kerja PLN UIT JBB masih berada di pusat bisnis dan industri, yaitu Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat.
“Khusus di Banten, wilayah industri yang merupakan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) dimana sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menjaga keandalan listriknya, salah satunya dari pihak Kejati,” ujarnya.
Didik lanjutkan, selain meningkatkan sinergi positif yang sudah terjalin, tujuan audiensi tentu pada akhirnya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di sektor ketenagalistrikan mulai dari sisi pembangkitan, transmisi, hingga distribusi.