Durian ‘Ber KTP’ di Jombang Ikuti Ajang Inotek Award Tahun 2021

Jombang, Transnews.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengembangkan varietas unggul durian dikawasan Wonosalam tampaknya bukan isapan jempol.

Langkah Pemda Jombang tersebut, diwujudkan dengan melakukan pendataan pohon durian, yang kemudian diberi barcode masuk dalam penilaian ajang Inovasi Teknologi (Inotek) Award 2021 yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jatim.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda (Badan Perencanaan Pembanguan Daerah) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang, Rabu (22/9/2021) dihadapan tim penilai Inotek Award 2021 menceritakan, bahwa durian Wonosalam memiliki rasa khas. Dagingnya tebal, rasanya manis bercampur pahit.

BACA JUGA :  Polsek Ploso Bakar Arena Judi Sabung Ayam

Untuk mengembangkan produk unggulan tersebut, Pemkab Jombang melakukan berbagai langkah. Salah satunya, melakukan pendataan dan pemetaan pohon durian di kecamatan yang berada di kawasan perbukitan tersebut.

Dari hasil pemetaan itu diketahui jumlah tanaman durian di Kecamatan Wonosalam tercaatat 192.152 pohon. Rinciannya, tanaman sudah berbuah atau menghasilkan sebanyak 112.521 pohon, sedangkan yang belum menghasilkan 79.632 pohon.

Durian yang telah terdata tersebut, tersebar di sembilan desa di Kecamatan Wonosalam. Paling banyak di Desa/Kecamatan Wonosalam tercatat 62.714 pohon atau 32,64 persen. Paling sedikit di Desa Wonokerto, yakni 2.631 pohon atau 1,37 persen,” kata Isawan .

BACA JUGA :  Mentan Ajak Pemimpin Daerah Maksimalkan Lahan Pertanian Garut

Dikatakannya, selain sebarannya, durian tersebut juga dilihat dari kualitasnya. Yakni meliputi durian grade A, grade B, grade B+, grade C, serta grade D. Setiap grade memiliki ciri fisik dan kualitas berbeda. Semisal durian grade A memiliki daging tebal, warna menarik, pernah menjadi juara kontes, serta bibit berasal dari generatif/vegetatif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait