DWP Setkab RI Gelar Seminar Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Ramadan

Penasihat DWP Setkab RI Hani Pramono Anung pada seminar kesehatan dengan topik ‘Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut saat Puasa Ramadan’, Kamis (14/04/2022) (Foto: Humas Setkab/Jay)

 

Jakarta, Transnews.co.id – Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Kabinet RI (DWP Setkab RI) menyelenggarakan seminar kesehatan dengan topik ‘Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut saat Puasa Ramadan’, Kamis (14/04/2022), secara daring dan luring dari Ruang Rapat II Lantai III, Gedung III Kemensetneg, Jakarta.

Penasihat DWP Setkab RI Endang Nugrahani Pramono Anung atau Hani Pramono Anung menyambut baik kegiatan ini. Ia pun berharap dengan diadakannya seminar ini dapat menambah pengetahuan anggota DWP dan pegawai Setkab tentang kesehatan gigi, baik di bulan Ramadan maupun bulan lainnya.

BACA JUGA :  Siswa SMAN 1 Blora Ikuti Penyuluhan Germas

“Mudah-mudahan kita bisa memetik manfaat dari narasumber mengenai kesehatan gigi dan mulut. Sebenarnya tidak hanya selama menjalankan puasa, tetapi bisa seterusnya karena kesehatan gigi kita sangat penting. Kalau ibarat kata, sakit gigi lebih sakit dari sakit hati,” ujarnya.

Tak lupa, Hani Pramono pun mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga protokol kesehatan meskipun kasus harian COVID-19 sudah menurun.

“Kita tetap harus berhati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, utamanya memakai masker dan mencuci tangan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Dokter Mata RSUD Saiful Anwar Kunjungi UPT RSBN Malang , Lakukan Pemeriksaan Mata Rutin Bagi Penerima Manfaat

Sementara itu, Ketua DWP Setkab RI Kartini Yuli Harsono menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak sehingga agenda ini dapat terlaksana. Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan di bulan Ramadan yang dilaksanakan oleh DWP Setkab RI.

“Kegiatan webinar ini sangat tepat diadakan untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dari ahlinya, terutama seputar kesehatan gigi dan mulut selama kita menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ujar Kartini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait