EcoNext Ventures Meriahkan Kemerdekaan Bersama Anak Yatim di Yayasan Kaafalatul Aitam

Reporter: DiM

Adapun Misi EcoNext Ventures adalah berkontribusi dalam memecahkan masalah lingkungan global dengan berinvestasi dan mendukung teknologi hijau, proyek berkelanjutan, dan solusi inovatif untuk mendorong penerapan praktik ramah lingkungan secara luas.

Perusahaan EcoNext Ventures juga mempunyai Filosofi bisnis dan nilai-nilai inti yaitu terus mencari dan mendukung inovasi dalam teknologi ramah lingkungan juga solusi berkelanjutan untuk membuka jalur baru bagi pertumbuhan.

EcoNext Ventures bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan serta memastikan bahwa semua aktivitas bisnis dan keputusan investasi memperhitungkan dampak
lingkungan jangka panjang dan tanggung jawab sosial.

BACA JUGA :  SDA Jatim Gelar Upacara di Saluran Irigasi Bersama Petani

Perusahaan EcoNext Ventures juga berkolaborasi, bekerja sama dengan mitra global, lembaga pemerintah, dan organisasi non- pemerintah untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau global.

EcoNext Ventures juga mempertahankan integritas dan transparansi yang tinggi dalam seluruh transaksi bisnis untuk membangun kepercayaan investor dan mitra kerja.

Perusahaan EcoNext Ventures juga mempunyai sektor bisnis yang diantaranya teknologi daur ulang plastik tanpa batas teknologi daur ulang plastik tanpa batas adalah teknologi baru yang ramah lingkungan yang memecahkan masalah sampah plastik dan memungkinkan sumber daya plastik untuk terus didaur ulang dan tidak akhirnya menjadi sampah.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Gelar Malam Tasyakuran HUT ke -79 RI

“Inti dari teknologi ini adalah kemampuan untuk mendaur ulang plastik bekas secara menyeluruh dan mengubahnya menjadi bahan baku plastik berkualitas baru tanpa batas waktu, sehingga disebut dengan siklus tak terbatas,” tandas Linda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *