Dari hasil interograsi singkat di lokasi penyergapan, pelaku mengakui bahwa dirinya tengah membawa miras jenis Arak Bali dan akan diedarkan di Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung.
“Perang terhadap miras, merupakan salah satu atensi dari Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, agar wilayah hukum Polres Tulungagung tetap kondusif,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95 – Polres Tulungagung / Rud)