Efek Sekolah Lapang, Panen Petani NTT Melonjak Drastis

NTT, Transnews.co.id – Sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur terus meningkat. Dalam satu dekade terakhir, pertanian di sana berkembang pesat. Tingkat produktivitas dan sumber daya manusia petani terdongkrak dengan didukung program-program pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian.

Salah satu yang tengah yang tengah diintensifkan adalah Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP) melalui Sekolah Lapangan (SL). Hal tersebut sebagaimana terlihat di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

BACA JUGA :  Kementan Canangkan Indonesia Bebas Rabies Tahun 2030

Penyuluh Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, Dominggus Malung mengatakan pelaksanaan SL dilakukan melalui kegiatan Demfarm (Demonstrations Farm). Dermfarm merupakan upaya pemberdayaan petani melalui penerapan langsung di lapangan. “Lokasinya ada dua. Di Desa Sita Kecamatan Rana Mese dan Kelurahan Watunggene Kecamatan Kota Komba,” ujar Dominggus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/11).

Dominggus menjelaskan, pelaksanaan Dermafarm sudah berjalan termasuk kegiatan penanamannya, yang diselenggarakan sejak beberapa pekan lalu. Dia bersyukur bahwa para petani sangat antusias dan mampu menyerap materi secara optimal. “Karena sebelumnya mereka sudah mendapat pemahaman melalui kegiatan lain. Khususnya terkait bagaimana peningkatan produksi dan produktivitas tanaman padi,” lanjut Dominggus.

BACA JUGA :  Dampak Sekolah Lapang Terasa, Produktivitas Petani Pasaman Meningkat

Saat ini, kata Dominggus, tingkat produktivitas petani naik signifikan selepas program IPDMIP. “Awal-awal hanya 3,8 ton perhektar sampai 4,5 ton perhektar, sekarang produktifitas padi sawah sudah mencapai 5,2 ton perhektar sampai 6,5 bahkan dapat mencapai 8 ton atau 9 ton perhektarnya. Harapan masyarakat pelaksana Program IPDMIP ini tetap berlanjut pada tahun-tahun mendatang,” tutup dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait