Bekasi, Transnews-Eka Supriatmaja, SH, resmi menggantikan posisi Neneng Nurhasanah Yasin,menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan, 2017-2022,setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Eka, di Gedung Sate, Rabu (12/6/2019).
Pelantikan Eka menjadi Bupati Bekasi Definitip, berdasarkan Kep Mendagri No. 131.32-1192 tahun 2019,tentang pengesahan,pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Provinsi Jawa Barat, Atas Nama Eka Supriatmaja yang ditetapkan di Jakarta tanggal 24 Mei 2019.
Usai melantik, Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil, mengatakan bahwa jabatan itu adalah ujian, bujan rezeki karena tidak semua lulus dalam ujian.
” Ada tiga syarat dan nilai agar lulus dalam ujian,Integritas,melayani sepenuh hati dan profesional.Tiga nilai itu menjadi syarat menjaga amanah jabatan agar lulus ujian, ” Kata Emil, sapan Akrab Gubernur Jabar itu.
Emil, menambahkan syarat agar lulus ujian, jagalah benteng integritas jangan sampai kejadian lagi kasus korupsi. Karena Bekasi ini proyeknya banyak ,industrinya banyak, pasti godaan dari pihak ketigapun banyak, ” Ujar Emil.
Bupati Bekasi yang baru dilantik, Eka Supriatmaja dalam menjalankan tugasnya mengaku akan pokus terhadap kebutuhan dasar warga Bekasi. Diantaranya, soal Pendidika, kesehatan, insprastruktur, ketenaga kerjaan dan ekonomi kreatif.
” Selain itu, pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan publik, menjadi prioritas dan pokus saya saat ini. Dan saya akan terjun langsung, ” Tandas Eka, sambil tersenyum. (Nas)