GUNUNGKIDUL, transnews.co.id || Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunungkidul mengangkat pakar hukum yang juga pejabat Kejaksaan Agung RI, Dr Eko Suwarni dan Cucu Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) VIII Gusti Kukuh Hestrianing (Gusti Aning) sebagai penasihat mereka.
Presiden Forkom Pokdarwis Gunungkidul, Awanto menuturkan, sengaja memilih Eko Suwarni sebagai penasehat hukum karena selama ini mereka buta terkait dengan permasalahan hukum. Sedangkan memilih cucu Sri Sultan HB VIII karena memiliki relasi yang luas.
“Bu Eko Suwarni itu ahli hukum. Sementara Gusti Aning itu orang dalam Keraton Yogyakarta yang punya relasi banyak, sehingga kami berharap Pokdarwis akan semakin berkembang,” kata dia, Minggu (15/10/2022).
Gusti Aning mengakui masih adanya ketimpangan ini. Hal ini karena selama ini tata ruang pariwisata di Gunungkidul belum terkoordinasi dengan baik, sehingga perlu ada penataan ruang di sektor pariwisata.
“Kelemahan pariwisata di Gunungkidul pada tata ruang, sehingga sudah saatnya untuk ditata,” katanya.
Sementara Eko Suwarni mengatakan, keberadaan pelaku wisata belum memiliki badan hukum. Untuk itulah dia mendorong Forkom Pokdarwis ataupun pelaku wisata lainnya adalah untuk mengurus legalitas badan hukum mereka.
“Legalitas ini sangat penting. Karena akan menjamin kerjasama dengan pihak manapun dan juga mempermudah aliran bantuan,” kata dia.