Ekonomi Digital Diprediksi Semakin Moncer di Tahun 2022

Ilustrasi/Pixabay

Laporan itu menyebutkan bahwa sektor e-commerce yang menyumbang transaksi paling besar bagi ekonomi digital di Indonesia akan mencapai USD53 miliar atau Rp755 triliun tahun ini. Di sisi lain, BI pernah merilis proyeksi transaksi e-commerce mencapai Rp403 triliun pada tahun ini.

Nilainya diperkirakan melesat menjadi USD104 miliar pada 2045. Nilai transaksi sektor transportasi online dan pesan-antar makanan tahun ini sebesar USD6,9 miliar atau Rp98,4 triliun. Nilai itu menjadi USD16,8 miliar dalam empat tahun mendatang.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Minta Masyarakat Tidak Serahkan Hidup pada Digitalisasi

Transaksi Naik

Nah, bagaimana bisnis layanan e-commerce tahun depan? Bila riset Google dan kawan-kawan menyebutkan sumbangan bisnis e-commerce mencapai Rp755 triliun (USD53 miliar), data BI memperkirakan transaksi e-commerce pada tahun depan naik 31,4 persen pada tahun depan atau nilai transaksinya bisa mencapai Rp530 triliun dibandingkan proyeksi tahun ini Rp403 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, semua jenis transaksi keuangan dan ekonomi digital akan tumbuh dua digit pada tahun depan, termasuk transaksi di e-commerce, uang elektronik, dan digital perbankan.

BACA JUGA :  Komitmen dalam Transformasi Digital, Pemkot Depok Bersama Mbiz Launching Program Belanja Online

“Ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat pada tahun 2022, transaksi e-commercemencapai Rp530 triliun,” kata Perry dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Rabu (24/11/2021).

Pada kesempatan itu, Perry juga memberikan outlook soal layanan keuangan digital yang diprediksi naik pesat pada tahun depan. Misalnya, transaksi uang elektronik, bank sentral itu memprediksi terjadi kenaikan hingga 16,3 persen dari Rp289 triliun pada tahun ini menjadi Rp 337 triliun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait