Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,7–4,5 Persen

Jakarta, Transnews.co.id – Meski harus menghadapi cuaca buruk akibat ledakan pandemi Covid-19 Juni-Juli, dan imbasnya pun masih terasa sampai Agustus 2021, perekonomian Indonesia masih dapat  tumbuh dan berkembang. Menteri  Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani Indrawati  memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III (Juli – September) 2021 di rentang 4% – 5% year on year (yoy). Angka ini lebih rendah dari prediksi awal tahun yakni 4%-5,7% yoy, namun jauh melampaui pesimisme di puncak pandemi.

BACA JUGA :  Wagub Emil: Jatim Adalah Tempat yang Tepat Memulai Bisnis

Bahwa, target awal 4 – 5,7 persen tidak tercapai, hal tersebut bergulir seiring perlambatan aktivitas ekonomi akibat lonjakan pandemi. Pemerintah habis-habisan melakukan pengendalian penyebaran pandemi lewat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ketat. Toh, tak berarti ekonomi mandek. Gambaran ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani pada  konferensi pers bertajuk “APBN Kita”, yang digelar secara virtual Kamis (23/9/2021).

Ditambah dengan menggeliatnya perekonomian sepanjang September ini, maka Kemenkeu memproyeksikan ada pertumbuhan yoy, yakni realisasi kuartal III-2021 dibanding kuartal III-2020. Konsumsi rumah tangga tumbuh 2%–2,4% yoy, konsumsi pemerintah minus 0,9% hingga 0,1% yoy, investasi 4,9%–5,4% yoy, ekspor 20%–22,4% yoy, dan impor 24%–25,2% yoy. Keseluruhan tumbuh 4%–5%.

BACA JUGA :  Pacu Perekonomian Daerah, Pemprov Kalteng Kembangkan Industri Kreatif

Menkeu Sri Mulyani menambahkan pula, kondisi ekonomi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain di Asia Tenggara. Ia mengatakan, dari sisi konsumsi dan produksi dalam negeri, sejauh ini masih bertahan moderat meski dalam kondisi pandemi. Ia juga yakin bahwa pada kuartal IV-2021 pertumbuhan bisa lebih tinggi. Pengendalian pandemi yang disebutnya efektif di kuartal III ini akan membuat ekonomi makin bergairah di kuartal berikutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait