Saat berlangsungnya pembongkaran eks Pasar Bauntung menuai tanggapan masyarakat, seperti salah satu warga yang memiliki bangunan tersebut, Iman. Yang diketahui masih menempati bangunan, mengakui masih keberatan karena tali asih dari Pemkot Banjarbaru sebanyak Rp5 juta dinilai masih kurang.
“Kalau masyarakat belum ada yang menerima lagi kayanya, masalahnya tali asih awalnya 3 juta, terus dinaikkan 5 juta. Masyarakat tetap merasa keberatan tali asih sebanyak 5 juta karena dengan kehidupan yang sekarang sangat kurang untuk memenuhi biaya sehari-hari.”
Iman juga mengaku dirinya mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) dari Pemkot Banjarbaru, dirinya sudah menempati bangunan ini sejak tahun 1952 dan masyarakat sekitar yang telah membangun pasar ini.
“Sebelum ada pasar sudah ada masyarakat di sini tahun 1952 sudah disini, jadi seiring dengan jalannya waktu semakin ramai lalu masyarakat berinisiatif membangun pasar,” ungkapnya.
Sekedar informasi, pada Tahun 2021 kemaren Pasar Bauntung telah dilakukan relokasi ke Jalan RO Ulin dengan konsep Pasar Tradisional Modern.