Ekspor dan Impor Cetak Rekor, Surplus Neraca Nonmigas Meroket

Berdasarkan negara kontributornya, surplus perdagangan Januari – November 2021 berasal dari AS dengan nilai mencapai USD13,09 miliar; Filipina (USD 6,66 miliar); dan India (USD 5,21 miliar).

Ekspor Indonesia pada November 2021 tercatat sebesar USD 22,84 miliar atau naik 3,69% dibanding bulan sebelumnya (MoM).

Kinerja ekspor Indonesia di November ini mencetak rekor baru dengan nilai ekspor bulanan tertinggi sepanjang sejarah, bahkan melampaui angka ekspor pada Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA :  Wagub Emil: Jatim Lokomotif Perekonomian Nasional

“Kenaikan ini didorong meningkatnya ekspor migas sebesar 29,95 persen dan nonmigas sebesar 2,40%,” jelas Mendag.

Pertumbuhan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor pada November 2021 disebabkan peningkatan ekspor dari seluruh sektor, terutama ekspor produk pertambangan yang naik 6,51% dibanding bulan sebelumnya (MoM).

Kemudian, diikuti ekspor produk pertanian (4,18%) dan produk industri pengolahan (1,20%).

Beberapa produk utama Indonesia secara signifikan menyumbang peningkatan kinerja ekspor nonmigas pada November ini, diantaranya kakao dan olahannya (HS 18) yang naik sebesar 67,44% dibandingkan bulan sebelumnya (MoM).

BACA JUGA :  Jadi Andalan, Industri Sawit Topang Pertumbuhan Ekonomi

Lalu, nikel dan barang daripadanya (HS 75) naik 62,55%; logam mulia, perhiasan/permata (HS 71) naik 54,05%; bahan kimia organik (HS 29) naik 28,10%; dan karet barang dari karet (HS 40) naik 22,86%.

Peningkatan kinerja ekspor produk tersebut terutama didorong oleh peningkatan harga komoditas nikel, emas, kelapa sawit dan karet mencapai level tertinggi.

Sementara itu, pertumbuhan ekspor produk manufaktur Indonesia yang ekspansif dikarenakan Purchasing Manager’s Index (PMI) Indonesia menempati posisi tertinggi dibanding dengan negara ASEAN lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait