Emak-emak Banyuwangi Ubah Liimbah Masker Jadi BBM

Anggota Bank Sampah Telok Lema’ Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo sedang melakukan pemrosesan limbah masker menjadi BBM.

Banyuwangi, Transnews.co.id – Sebuah inovasi baru karya emak-emak di Banyuwangi, yang mencoba mengolah sampah menjadi bahan berguna. Terutama memanfaatkan limbah masker bekas menjadi bahan bakar minyak setara premium.

Kegiatan ini digagas oleh para emak-emak yang tergabung dalam Bank Sampah Telok Lema’, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Aksi ini berawal dari banyaknya sampah khususnya masker di lingkungan mereka.

“Awalnya memang kami peduli adanya sampah khususnya masker yang berada di sekitar khususnya di tempat wisata Bangsring Underwater ini. Ya, kan banyak wisatawan yang datang biasanya membuang masker di sini. Kemudian, kami mencoba mencari tau dan memanfaatkan itu,” kata Rukinah, Bank Sampah Telok Lema’, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kamis (27/1/2022).

BACA JUGA :  Banyuwangi Terbaik 1 Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional 2021

Sementara itu, Pengelola Wisata Bangsring Underwater, Wildan Sukirno menjelaskan, cara mengolah limbah masker tersebut. Awalnya, para anggota Bank Sampah mengumpulkan masker, kemudian membersihkan, menjemur sebelum melakukan proses penyulingan menggunakan alat pirolisis.

“Jadi usai dikumpulkan, limbah masker direndam dengan deterjen atau sabun atau pemutih selama semalam selanjutnya dijemur sampai kering. Limbah masker harus melalui proses lagi dipotong -potong kecil sebelum dimasukkan ke dalam tungku penyulingan,” katanya.

BACA JUGA :  PMI Banyuwangi Bantu Distribusi Air Bersih Warga Dusun Songgon

Memang prosesnya cukup lama. Karena, setelah limbah masker dimasukkan dalam tungku pirolisis itu harus melalui proses pembakaran.

“Pemanasnya menggunakan api dari gas elpiji. Prosesnya butuh panas hingga 300 sampai 350 derajat Celsius hingga bisa mencair,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait