Emil Dardak Berharap Pusat Industri Halal Segera Terwujud

Reporter: Hadi Martono
Editor: Leonaldo

Surabaya , Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mendukung penuh pembangunan menara 17 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, yang pengerjaannya diestimasian selesai sekitar 2 hingga 3 tahun mendatang.

Pelaksanaan Ground Breaking Menara 17 PWNU Jatim sendiri, memiliki Luas 2.001 m2 dan dilaksanakan di Parkir Utama Jatim I Jl. Masjid Agung Timur No 9 Surabaya, Minggu (3/10/2021).

Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan Menara 17 PWNU Jatim ini akan mendukung dan mewujudkan cita cita besar dari Pemprov Jatim. Inisiasi dari Ibu Gubernur yang mengharapkan Pusat Industri halal bisa terwujudkan melalui Jatim.

BACA JUGA :  Dukung DU Pemprov Jatim, Pemkot Kediri Kirim Logistik ke Lumajang

“Semoga pembangunan ini memberikan keberkahan, kelancaran, kemaslahatan bagi ummat serta seluruh warga Nahdliyin dan akan mempercepat sekaligus mendorong terwujudnya industri halal di Jawa Timur,” ungkapnya.

Emil sapaan akrabnya menyebut, Pusat Industri halal merupakan potensi besar yang harus dijadikan peluang bagi Nahdliyin guna menyejahterakan seluruh ummat muslim di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

“Industri halal yang ada memiliki potensi besar yang harus dilakukan keberpihakan seperti industri halal tourism, ekspor makanan dan minuman, keuangan syariah, kosmetik halal hingga industri halal pariwisata,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Siap Bersinergi Dukung Program Pemprov Jatim

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWNU Jawa Timur KH. Marzuki Mustamar mengatakan, bahwa pembangunan Menara 17 ini, menjadi sebuah kebutuhan untuk lebih memajukan NU di Jawa Timur.

Ia menerangkan, banyak kegiatan baik PWNU maupun PCNU beserta para Badan Otonom (Banom) yang memilih tempat atau gedung pelaksanaan kegiatan diluar Kantor PWNU.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait