Empat Cagar Budaya Pulang Pisau Diakui BPCB

Rumah tua Matal Uning yang terletak di Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir. Rumah itu dibangun oleh pemiliknya bernama Matal Uning.

“Rumah ini juga tidak terlalu jauh dari makam keluarga Matal Uning dan Komplek Makam Pahlawan (KMP) HM Sanusi yang juga merupakan pahlawan dalam memperjuangkan daerah Pulang Pisau di masa dulu,” pungkasnya.

Selanjutnya situs cagar budaya rumah bersejarah Jaga Bahen yang berada di Desa Bahu Palawa Kecamatan Kahayan Tengah. Didirikan pada tahun 1935, rumah Jaga Bahen yang terbuat dari kayu ulin memiliki nilai-nilai bersejarah dalam terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  Festival Seni Budaya Meriahkan Hari Jadi Demak Ke 519

Rumah ini juga dijadikan tempat berlangsungnya Kongres Serikat Kaharingan Dayak Indonesia (SKDI) pada tanggal 15-22 Juli tahun 1953 yang diketuai Sahari Andung.

“Terakhir, Sandung Temanggung Lawak Surya Jaya Pati terletak di Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah. Sandung ini memiliki nilai histori dan sejarah yang saat ini masih dikelola oleh keturunan dari Temanggung Lawak,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait