Empat Kepala Daerah Dapat Penghargaan Predikat Sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima

JAKARTA,transnews.co.id-Kementrian PAN-RB telah melakukan evaluasi kerja unit penyelenggara pelayanan publik, pada lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2020.

Atas evaluasi kinerja itu beberapa daerah menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB
di The Ballroom Hotel Rizt-Carlton Jakarta,Selasa lalu (9/3/2021),

Pemberian penghargaan secara langsung untuk instansi Pemerintah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima itu dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Sebanyak enam Menteri/Pimpinan Lembaga dan empat kepala Daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima.

Sedangkan sebanyak 31 UPP di tingkat Kementerian, lembaga dan Pemda akan mendapatkan predikat pelayanan prima.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, Kabupaten Siak masuk dalam kategori penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik UPP kategori sangat baik, hasil dari evaluasi Lingkup Pemerintahan Daerah.

Penghargaan untuk Kabupaten Siak, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten kabupaten Siak Arfan Usman.

Ditemui sesuai menerima penghargaan, Sekda Siak Arfan Usman mengatakan Kabupaten Siak terpilih sebagai Pelayanan Prima dengan Predikat A pada tahun 2020 dari 25 Kabupaten/kota, namun pada Tahun sebelumnya Siak berpredikat A- (A Minus).

“Alhamdulillah Predikat ini bisa diraih oleh DPMPTSP Kabupaten Siak sebagai Pelayanan Prima untuk mewujudkan penerapan perizinan. Dan kita berharap apa yang telah diraih dan dibuktikan DPMPTSP ini bisa diikuti oleh Disdukcapil Kabupaten Siak dan Samsat Siak untuk meningkatkan pelayanan prima”, Kata Arfan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com