Garut, Transnews.co.id-Hampir empat tahun sudah laporan masyarakat Desa Wangunjaya di kecamatan Bungbulang, tentang dugaan penyelewengan Dana Desa hingga kini belum ada kelanjutannya.
Beberapa masyarakat Desa Wangunjaya mengaku sudah bosan dan tidak sabar menunggu hasil akhir perkara hukum itu.
Apakah berlanjut atau dihentikan.
“Jujur saja kami sudah bosan dan tidak sabar menunggu hasilnya. Sebab perkara tersebut sudah lama.Silahkan tanya langsung ke Kejaksaan di Garut,” ucap Warga yang enggan disebutkan namanya,Senin sore (11/8/2020).
Warga lain menimpali,tahun lalu memang beberapa saksi diantaranya RT dan RW termasuk BPD, LPM dan unsur lainnya pernah di panggil untuk diperiksa,namun hingga kini tidak tahu sudah sejauh mana hasilnya.
“Kami masyarakat bodoh tidak ngerti hukum, tapi kami juga sedikit tahu bahwa memang infonya ada indikasi penyimpangan Dana Desa. Untuk jelasnya silahkan tanya BPD atau lansung ke Jaksa di Garut,” ujarnya menyarankan.
Ditempat terpisah, Transnews mencoba menanyakan langsung lewat tim Pidsus ihwal keluhan warga terkait lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di WangunJaya.
Diperoleh informasi melalui staf Pidsus Kejari Garut, Rabu (13/8/2020) bahwa selama hampir 4 tahun berjalan perkara ini baru masuk tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan salah satu staf Tu Pidsus Kejari Garut yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengatakan,bahwa lambatnya proses penanganan diakibatkan kurangnya tenaga yang tersedia. Selain itu banyak tahapan yang harus ditempuh ditambah dalam proses pemanggilan saksi saksi juga sering menjadi kendala karena kondisi yang tidak pas waktunya ketika kita Panggil.