Enam Kepala Daerah di Jatim Tandatangani Penyelesaian TLRHP

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Enam kepala daerah di Jawa Timur, saat menandatangani rekomitmen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Jawa Timur. Jum'at (16/6).
Enam kepala daerah di Jawa Timur, saat menandatangani rekomitmen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Jawa Timur. Jum'at (16/6).

SURABAYA, transnews.co.id — Enam kepala daerah di Jawa Timur menandatangani rekomitmen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Jawa Timur.

Penandatanganan tersebut, dilakukan dikantor Walikota Surabaya disaksikan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Karyadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Jumat, (16/6/2023).

Enam kepala daerah tersebut, adalah Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Lamongan, Bupati Sumenep, Bupati Sampang, Plt. Bupati Bangkalan. Penandatanganan juga dihadiri ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta inspektur masing-masing daerah.

BACA JUGA :  Raih WTP Dua Kali, Bupati Tasikmalaya Dituntut Realisasi Janji Kampanye

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor mengaku, siap melakukan penyelesaian TLRHP seratus persen. Ia akan meminta bimbingan dan arahan BPK Jatim. Dengan begitu diharapkan ada kemudahan dalam menindaklanjuti hasil temuan yang disampaikan BPK Jatim.

“Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Gus Muhdlor sapaan akrab bupati Sidoarjo tersebut mengatakan, bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD wajib ditindaklanjuti. Dikatakannya Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mempertahankan opini WTP. Kemarin sudah kesepuluh kalinya secara berturut-turut Kabupaten Sidoarjo meraih WTP.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Pelayaran Tawangsari

Oleh karenanya, komitmen itu akan terus dijaganya. Caranya dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Rekomitmen ini perlu untuk mengingatkan kita sebagai pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sampainya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait