Ernest Barbershop Berikan Experience Lebih dari Sekedar Bercukur

Reporter: DiM
Foto bersama Ginanjar, Daus Mini, dan H. Sodik
Foto bersama Ginanjar, Daus Mini, dan H. Sodik

DEPOK,transnews.co.id – Ernest Barbershop hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan experience kenyamanan bercukur.

Ernest Barbershop sendiri sudah launching tempat usaha pertamanya di Jalan Naming D Bothin No. 21, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada 18 Juni 2024 lalu. Pada acara launching juga dihadiri beberapa artis seperti, Ginanjar, Daus Mini, dan H. Sodik.

Pemilik Ernest Barbershop Teguh Onoh mengatakan Ernest Barbershop kedepannya akan membuka cabang di beberapa tempat di Kota Depok,

BACA JUGA :  Hafid Nasir Paparkan Program Kartu Depok Sejahtera di Forum Renja Kecamatan Pancoran Mas

“Selain itu Ernest Barbershop telah membuka cabang di daerah Tapos, Kota Depok, selanjutkan kami akan terus kembangkan usaha ini dengan membuka beberapa cabang lagi di Kota Depok,” ucapnya.

Pemilik Ernest Barbershop Teguh Onoh
Pemilik Ernest Barbershop Teguh Onoh

Teguh Onoh juga menyampaikan, selain memberikan pelayanan serta kenyamanan bercukur, Ernest Barbershop juga akan membuka pelatihan barber dengan nama Ernest Barber School, untuk menciptakan capster atau barberman yang profesional serta membuka lapangan pekerjaan.

BACA JUGA :  Mewakili Kota Depok Dalam Penguatan Kampung KB, ini Persiapan Kelurahan Mampang

“Ernest barber school hadir untuk menciptakan seorang capster atau barberman dengan attitude yang baik, profesional, dan penuh loyalitas,” ujarnya.

“Metode pelatihan mencakup sesi teori untuk memahami konsep dasar dan praktek langsung dilingkungan yg mensimulasikan situasi sehari-hari,” tambahnya.

Di Ernest Barber School tentunya akan dibekali ilmu keterampilan mencukur yang dilatih oleh para trainer/pengajar profesional dan berpengalaman di bidangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *