Erupsi Semeru, Satlantas Polres Lumajang Alihkan Lalin Menuju Malang

Lumajang, Transnews.co.id – Satlantas Polres Lumajang diterjunkan untuk melakukan pengamanan usai Gunung Semeru mengalami erupsi. Suasana gelap menyelimuti sejumlah Dusun yang berada di area kaki Gunung Semeru yang diakibatkan kabut abu vulkanik.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. mengatakan, sesuai informasi yang ia terima, gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik yang ditunjukkan dengan terjadinya guguran awan panas ke arah Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA :  Wabup Lumajang Sebut RKPD Harus Selaras dengan Rencana Pembangunan Provinsi dan Nasional

“Getaran banjir lahar atau guguran awan panas tercatat mulai pukul 14.47 WIB dengan amplitudo maksimal 20 milimeter-24 milimeter Seismograf. Sudah kita kerahkan personel dari Satlantas. Mereka nanti akan melakukan pengalihan dan penutupan di beberapa jalur,” ujar Kapolres Lumajang, Sabtu, 04 Desember 2021 petang.

Personel Satlantas, kata Kapolres, saat ini melakukan penutupan pada jalur Lumajang menuju Malang. Penutupan itu, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir lahar di area tersebut. Karena info terkini Jembatan Perak Piket nol putus.

BACA JUGA :  Bawaslu Jatim Kirim Bantuan Ke Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

“Sebelumnya sudah dilakukan mapping lokasi aliran lahar erupsi Semeru, sebagai Informasi Pengalihan jalur, semua kendaran dari arah Malang dengan tujuan Lumajang maupun dari Lumajang menuju ke Malang di sarankan putar balik, semua kendaran dari arah Jember menuju Malang dan sebaliknya disarankan lewat Probolinggo.” kata Kapolres.

Pihak Polres Lumajang juga melakukan pengalihan arus Lalu lintas jauh dari area terdampak bencana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait