Jakarta, Transnews.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari, 6.835 pengendara tertangkap tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) melakukan pelanggaran batas kecepatan di tujuh ruas jalan tol yang telah diterapkan.
Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, terdapat penurunan angka pelanggar batas kecepatan secara drastis dalam kurun waktu sisa selama tiga hari terakhir.
“Hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran,” katanya, Selasa (5/4/2022).
Secara kuantitas, kata dia, total penurunan kendaraan yang kebut-kebutan di jalan tol tersebut. Pelanggar yang melebihi batas maksimal muatan tercatat ada 720 kendaraan.
“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” tandasnya.