Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar evaluasi implementasi program kota cerdas (Smart City) Tahap 2 Tahun 2024. Penilaian kedua ini terkait pengembangan program Smart City sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan capaian di Kabupaten Sidoarjo. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan bahwa dalam pengembangan Smart City dari tahun ke tahun dibutuhkan kolaborasi Hexahelix yang melibatkan enam unsur diantaranya pemerintah, industri, perguruan tinggi, masyarakat, swasta, hingga media massa untuk mendukung pencapaian tujuan Smart City.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Kepala Desa Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

“Sinergi yang solid akan mempercepat implementasi layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan inovatif,” katanya saat membuka acara Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap 2 Tahun 2024 di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (12/11/2024).

Fenny juga mengingatkan pentingnya, pemanfaatan teknologi yang canggih dan terintegrasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengantisipasi tantangan perkembangan digital di masa depan.

“Ada sebanyak 75 persen program smart city yang sudah berjalan, yaitu 17 program prioritas Bupati yang tetuang dalam RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-2026,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo, Gratiskan Biaya BPHTB dan IMB Pembangunan Perumahan Pahlawan Nanggala 402

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi panduan bagi OPD dalam menyesuaikan strategi dan program kerja terkait Smart City.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *