FKH: Ngaji Budaya Upaya Penyadaran Ruang 

Reporter: Anwar
Editor: Leonaldo

Depok, transnews.co.id – Masih adanya kelompok yang saling menjatuhkan, menyalahkan menjadi salah satu sebab dari tidak adanya ruang yang guyub. Hal itu disampaikan Koordinator Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Depok, Heri Syaifuddin seusai acara Ngaji Budaya.

Menurutnya, Ngaji Budaya merupakan sarana untuk menyebarkan ide tentang kesadaran ruang, tentang kesadaran budaya.

“Hari ini pengelolaan ruang kita dalam perspektif tanah, kemudian tidak pernah diimbangi dengan dampak adanya struktur perubahan budaya. Kesadaran itu ingin kita bangun, ketika satu-satunya Panglima kita adalah ekonomi diikuti politik maka struktur budaya kita menjadi sangat berubah,” ujarnya seusai acara Ngaji Budaya, Joglo Nusantara, Situ Pengasinan.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Pekerja Mandiri

Heri menuturkan, dengan pola-pola ruang yang hari ini ketika tanah juga menjadi komoditi aset yang kemudian diasetkan. Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadikan klasterisasi ruang yang kemudian itu membuat interaksi sosial menjadi kacau.

“Makanya adanya satu kelompok dengan kelompok yang lain saling saling menjatuhkan, saling salah menyalahkan. Itu karena ruang-ruang guyub sudah tidak ada lagi. Maka terkadang kebudayaan disalahkan karena bertentangan dengan isme atau agama. Padahal budaya hasil dari bagaimana merespon ruang, ibu Pertiwi adalah ibu kandung kebudayaan,” paparnya.

BACA JUGA :  Depok Zona Kuning, Ini Tanggapan Sekda Soal MPLS Tatap Muka

Dalam menyikapi hal tersebut, dirinya mengungkapkan agar tidak menutup diri terhadap nilai-nilai yang masuk. Namun, lanjutnya, tapi juga tidak perlu mengubur apa yang ada yang dimiliki.

“Hari ini kita coba mulai, membuka tentang apa yang kita punya sebagai landasan untuk maju ke depan. Ya setinggi-tingginya kita terbang, sebagai masyarakat yang melek digital analog itu penting jadi ruang-ruang guyub seperti ini menjadi penting,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait