Forkompimda Jatim Dampingi Presiden RI Ground Breaking Pembangunan Smelter PT.Freeport Indonesia

Gresik, Transnews.co.id – Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju, melakukan kunjungan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Selasa (12/10/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mendampingi Presiden RI Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, diantaranya Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri ESDM dan Menteri Sekretaris Kabinet, melaksanakan ground breaking pembangunan smelter PT. Freeport Indonesia, dikawasan KEK Gresik, Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Sumenep

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan. bahwa Negara kita Indonesia memiliki cadangan tembaga yang sangat besar, masuk dalam kategori 7 negara yang memiliki cadangan tembaga terbesar di dunia.

“Ini yang banyak kita tidak tahu. Potensi yang sangat besar ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan menciptakan nilai tambah yang setinggi-tingginya bagi ekonomi kita. Jangan sampai kita memiliki tambang, kita memiliki konsentrat. Smelternya, hilirisasinya ada di negara lain,” tandasnya Presiden Jokowi saat membuka ground breaking pembangunan smelter di KEK Gresik.

BACA JUGA :  Terapi Gratis Happy Dream Mojopahit Hadir di Sidoarjo

Lanjut Presiden Jokowi mengatakan. Inilah kenapa smelter PT Freeport ini dibangun dalam negeri, yaitu di Gresik, Provinsi Jawa Timur. Karena itu pemerintah ini adalah sebuah kebijakan strategis terkait dengan industri tambang tembaga setelah kita Menguasai 51% saham Freeport dan saat itu juga kita mendorong agar Freeport membangun smelter di dalam negeri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait