Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

Ngawi, Transnews.co.id – Forkopimda Jawa Timur, dampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo dalam rangka Peresmian Pasar Besar Ngawi, pada Jumat (17/12/2021). Selain itu, Presiden juga menyerahkan bantuan langsung tunai, kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT – PKLW). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

Forkopimda Jatim, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mendampingi langsung kunjungan kerja Presiden RI di Jawa Timur, dalam rangka peresmian Pasar Besar Ngawi.

BACA JUGA :  Bertemu PM Shtayyeh, Presiden Jokowi Komitmen Dukung Perjuangan Palestina

Diketahui, Pasar Besar Ngawi sendiri mulai direnovasi pada awal Desember 2020. Pembangunan pasar tersebut dikerjakan oleh rekanan pelaksana PT PP Urban, dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern yang bersumber dari dana APBN 2020 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan waktu pelaksanaan 12 bulan.

Proyek tersebut, di rencanakan berakhir pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 dengan alokasi dana sebesar Rp73,4 miliar. Namun saat perjalanan waktu pengerjaan, rekanan mengajukan empat kali addendum kontrak kerja, hingga akhirnya nilai kontrak menjadi Rp 80,2 miliar dan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

BACA JUGA :  Presiden Ingin Jadikan Pandemi Momen Untuk Menuju Kemajuan

Pembangunan Pasar Besar Ngawi tersebut, telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) no 43 tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait