Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Mudik Lebaran 1446 H

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Menjelang arus mudik Lebaran 1446 H, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi guna memastikan kelancaran serta keamanan bagi para pemudik, Jumat (14/3/2025).

Rapat dihadiri sekitar 400 peserta dari berbagai instansi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Forkopimda Provinsi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota serta instansi vertikal lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa kesiapan setiap unsur, baik personel, fasilitas, maupun peralatan, sangat diperlukan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Dengarkan Pengarahan Presiden Jokowi Secara Virtual Terkait Penanganan Covid 19 Varian Omricon

Dalam upaya pengamanan mudik tahun ini, Komando Armada II (Koarmada II) turut serta dengan menyiagakan beberapa pangkalan, yakni Lantamal V Surabaya, Lanal Batuporon, Lanal Banyuwangi, Lanal Malang, dan Lanal Pacitan.

Selain itu, Koarmada II juga mengerahkan tiga kapal perang untuk siaga selama masa libur Lebaran. Tiga kapal tersebut adalah KRI Karel Satsuitubun-356 yang disiagakan untuk bencana, KRI Multatuli-561 untuk operasi SAR, serta KRI Makassar-590 yang difungsikan sebagai kapal angkut.

BACA JUGA :  Forkopimda Jember Cek Pengamanan Pos Pam Persiapan Nataru

Asisten Operasi Koarmada II, Kolonel Laut (P) Nurul Muchlis, menyebut bahwa kesiapan ini dilakukan mengingat Jawa Timur terdiri dari beberapa pulau dan sering terjadi kecelakaan laut, terutama saat musim libur panjang.

Selain kesiapan TNI AL, Polda Jawa Timur juga telah menyiapkan Operasi Ketupat Semeru yang akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *