Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Mudik Lebaran 1446 H

Reporter: HADI M
Editor: DM

Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, menyampaikan bahwa sejumlah langkah strategis telah disusun, termasuk pembentukan pos pengamanan pada 19 Maret, diikuti dengan apel gelar pasukan pada 20 Maret di Makodam V/Brawijaya yang akan dihadiri Panglima TNI dan Kapolri.

Selain itu, pengamanan khusus juga akan dilakukan pada saat pelaksanaan Salat Idulfitri dengan imbauan agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling dan melaksanakan salat di masjid atau lapangan terbuka.

Sementara itu, pengamanan jalur penyeberangan juga menjadi perhatian, khususnya di Pelabuhan Ketapang yang akan ditutup sementara dari 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

BACA JUGA :  Menjelang Nataru, Gubernur Jatim Lakukan Pengecekan Disejumlah Gereja

Dalam rapat koordinasi ini, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi.

“Kegiatan seperti ini jangan hanya menjadi formalitas. Komunikasi yang baik akan membuka ruang koordinasi yang lebih efektif sehingga kolaborasi dapat terjalin dengan optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan mudik tidak hanya soal mengatur lalu lintas, tetapi juga kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk bencana alam dan gangguan keamanan lainnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Berangkatkan 3.840 Pemudik Gratis 

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi risiko selama musim mudik.

“Laka lantas saat puncak arus mudik ini sangat potensial terjadi. Sayangnya, banyak korban meninggal bukan karena kecelakaan itu sendiri, tetapi karena keterlambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Oleh karena itu, saya mengimbau agar puskesmas tetap buka selama libur Lebaran, terutama di titik-titik rest area, agar pelayanan kesehatan bisa lebih cepat dan efektif,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *