Forkopimda Jatim Percepat Capaian Vaksinasi di Madura

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, bersama Asisten Teritorial Kodam V/Brawijaya Kol Inf Ahmad Basuki, saat meninjau vaksinasi di Kab. Pamekasan, Rabu (19/1/2022).

Pamekasan, Transnews.co.id – Forkopimda Jatim kini mulai menargetkan percepatan vaksinasi di empat kabupaten di Pulau Madura. Komitemen tersebut, dibuktikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, bersama Asisten Teritorial Kodam V/Brawijaya Kol Inf Ahmad Basuki yang mewakili Pangdam V/Brawijaya dengan meninjau vaksinasi di Kab. Pamekasan, Rabu (19/1/2022).

Dengan didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Forkopimda serta Kadinkes Kabupaten Pamekasan, Kapolda mengecek gelaran vaksinasi Serentak Indonesia di Bakorwil Kabupaten Pamekasan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim berdialog interaktif dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual dari Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

BACA JUGA :  Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepatan Vaksinasi

Kegiatan vaksinasi serupa, juga dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, dengan target 26.109 dosis vaksinasi yang tersebar di 121 titik. Untuk pengecekan di Bakorwil Pamekasan meliputi pengecekan pendaftaran, skrining peserta vaksin, vaksinasi serta observasi.

Kapolda mengatakan, target vaksinasi di seluruh Jawa Timur sebanyak 26.109 dosis. Sedangkan gelaran vaksinasi di Bakorwil Pamekasan ini ditargetkan 300 dosis vaksinasi dapat tercapai. “Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan secara serentak dengan sasaran baik orang dewasa, kemudian remaja maupun anak-anak. Di dalam prosesnya petugas vaksinasi dari TNI, Polri, kemudian dari pemerintahan daerah, lalu stakeholder yang lainnya. Untuk vaksinasi sendiri berasal dari dinas kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait