PASURUAN, transnews.co.id – Perkumpulan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendatangi Kantor Walikota Pasuruan di jalan Pahlawan Nomor 28 Pakuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan untuk audiensi terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JlU). Rabu (7/8/2023).
Dalam audiensi tersebut, Format diterima langsung oleh Walikota Pasuruan Sayfullah Yusuf di ruang rapat lantai bawah Balai Kota Pasuruan.
Pada kesempatan audiensi tersebut, Format mempertanyakan tentang rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan yang menjadi polemik dikalangan tokoh masyarakat dan LSM penggiat pemberantasan korupsi di Pasuruan.
Makky Ismail ketua Format mengatakan, bahwa berdasarkan data yang ketahuinya tentang APBD Pemerintah Kota Pasuruan tahun anggaran 2023, pada belanja modal sebesar 1.139 Triliun dan defisit 227 M. Sedangkan dana cadangan untuk proyek JLU dari 60 milliar saldo terakhir menjadi 86 Miliar karena mutasi dari tambahan jasa deposito. ucap Makky
“jika pembebasan lahan tersebut dilaksanakan, maka pemkot diprediksi akan mengalami kekurangan anggaran sebesar 127 Milliar.
Sementara itu, diketahui catatan laporan pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 mengatakan, bahwa dana cadangan merupakan anggaran yang disisihkan guna mendanai kegiatan jalan lingkar utara yang memerlukan pembiayaan relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran” ujar Makky.
Maka dari itu, “kami mendesak Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera menentukan skema pembiayaan proyek JLU tersebut, kami juga mendorong Pemerintah Kota Pasuruan lebih fair dan transparan menyampaikan kepada publik, karena JLU tersebut merupakan proyek straegis daerah yang akan memberikan dampak positif dan memberikan multi efek bagi perkembangan masyarakat wilayah utara, baik sosial maupun ekonomi” tambah Makky.