Forum Komunikasi Guru Ngaji se Cianjur Bimtek Sekaligus Di Kukuhkan

Cianjur,transnews.co.id-Plt Bupati Cianjur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Suparman pada acara pelantikan dan bimbingan teknis FKGN di Bale Praja, Cianjur Senin (31/08/2020) menegaskan Forum komunikasi guru ngaji (FKGN) kabupaten Cianjur harus mampu menumbuhkan budaya shalat lima waktu berjamaah dan maghrib mengaji, serta mengedepankan sikap akhlakul karimah.

Asep Suparman menambahkan bahwa (FKGN) merupakan perkumpulan guru ngaji yang mengajar di majelis ta’lim, masjid jami, mushala dan di rumah atau tempat yang dikhususkan.

“Seperti jati diri kota Cianjur yang dijuluki kota santri tentu saja guru ngaji ini, diharapkan menjadi ujung tombak dalam mempertahankan julukan baik tersebut agar tercipta pilar agamis yang semakin kuat,”ujarnya. 

Asep melanjutkan, pasca kegiatan pelantikan diharapkan agar FKGN mampu secara terus menerus membangun komunikasi dan konsolidasi, baik secara internal dengan segenap pengurus lainnya yang semakin solid, kompak dan akomodatif serta mampu meningkatkan peran kerjasama dan kemitraan. dan secara eksternal dengan elemen organisasi islam maupun dengan pihak pemerintah kabupaten Cianjur.

“FKGN juga harus mampu mengakomodir semua kepentingan guru ngaji dan santri yang ada di kabupaten cianjur dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya membantu dan mendorong masyarakat untuk gemar membaca Al qur’an,”papar Asep. 

Sementara itu ketua KFGN Kabupaten Cianjur H. Tata menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus kecamatan dan bimbingan teknis itu untuk para pengurus tingkat kabupaten dan kecamatan

“Ada 4 materi yang di sampaikan pada kesempatan ini yaitu kebijakan pemerintah terhadap keberadaan badan forum, kebijakan MUI terhadap forum, pemaparan kelembagaan tingkat kabupaten dan kecamatan untuk menyatukan satu langkah satu persepsi atau panduan bagi para Pembina,”terangnya. 

Narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Ra’uf. Dalam paparannya Ra’uf menyampaikan 4 pesan yaitu, 
1. Forum wajib membantu kelancaran mengaji di masing masing kecamatan.

2. Forum harus selalu koordinasi dengan pihak pihak terkait diantara nya dengan bapak bupati ketua MUI ,camat dll terutama dalam kemaslahatan dimasyarakat.

3. Harapan bahwa lembaga ini harus diperhatikan oleh pemda karena ada nya aktifitas terutama dalam hal insentif dan

4. Forum ini adalah wujud nyata gagasan dari bapak bupati dalam mensyiarkan islam dan perhatian yang lebih khusus bagaimana bisa mewadahi mensejaterakan para guru ngaji yang ada di kecamatan – kecamatan.(Mal/HMs)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com