FPK Kota Blitar Gelar Parade Tari Nusantara

Hakim menambahkan bahwa ” mudah – mudahan pula pada momen ini dapat menggugah motivasi kita dalam menggelorakan semangat cinta persatuan dan kesatuan Indonesia dalam kebhinekaan; terlebih untuk pemilihan lokasi Parade Tari Nusantara ini sungguh tepat yaitu di dekat Makam Bung Karno “, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama saat diwawancara para awak media, Ketua I Forum Pembauran Kebangsaan/FPK Kota Blitar, Irsal Piliang pria murah senyum yang tampil dengan mengenakan pakaian adat Padang menjelaskan bahwa ” kegiatan gelar Parade Tari Nusantara ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 yang mengamanatkan antara lain negara kita mempunyai ciri khas yaitu kebhinekaan ras, suku, budaya dan karena kebhinekaan tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia di masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Keberagaman merupakan potensi bangsa yang harus dirawat dan dikembangkan dari berbagai latar belakang ras, suku, budaya dan agama intik mendukung integritas Nasional “, ungkapnya.

Irsal Piliang yang saat ini juga berprofesi sebagai Wartawan senior anggota PWRI di media METROPOL dan sebagai Koordinator Liputan Jawa Timur yang juga memegang berbagai jabatan diantaranya Ketua LSM DPD LAKI Jawa Timur sekaligus sebagai seorang pengusaha Rumah Makan khas masakan Padang yang sudah sangat terkenal di Kota Blitar serta telah membuka beberapa cabang menambahkan bahwa “untuk menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa dan ipaya – upaya guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan terkait dengan otonomi daerah diperlukan pemahaman kewajiban melestarikan nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional serta keutuhan NKRI “, pungkasnya. ( hen/fen )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com