Frozen Food Mama Mahdiya, Berawal Hobi Mendatangkan Rejeki

Ayam Ungkep Serundeng Beku
Ayam Ungkep Serundeng Beku

SAWANGAN, transnews.co.id – Tidak pernah terbayangkan dibenak Romi Sulaningsih bahwa usaha frozen food miliknya yang didirikan sejak tahun 2017 mampu bertahan hingga kini.

Frozen Food Mama Mahdiya, yang berlokasi di Sawangan Depok, merupakan ide bisnis yang berawal dari sekedar hobi membuat camilan di rumah untuk keluarga.

Kini usahanya telah memiliki pelanggan setia dan capai pemesanan sebanyak 400 pcs dalam satu hari produksi.

Demi mempertahankan kualitas produknya, Frozen Food Mama Mahdiya menggunakan garam himalaya yang baik untuk kesehatan, serta tidak menggunakan MSG dan bahan pengawet lainya.

BACA JUGA :  Prioritas Kadinsos Kota Depok Optimalkan Jumlah DTKS yang Terverifikasi, SITPAS Bansos

Konsistensinya dalam berbisnis membuatnya mampu menghasilkan pendapatan dan membantu perekonomian rumah tangga. Bahkan, Romi sempat mencapai omzet 5 juta rupiah pada masa pandemi.

Salah satu produk unggulan dari Frozen Food Mama Mahdiya adalah pisang goreng kepok, varian ini jarang ditemui di usaha frozen food lainnya.  Layaknya pisang goreng rumahan, pisang goreng frozen ini berbahan dasar pisang kepok pilihan dengan perpaduan pisang yang diselimuti dengan tepung renyah yang siap digoreng.

BACA JUGA :  Berikan Santunan, Makan-Makan Food Court Kolaborasi untuk Berbagi

Pemilihan pisang kepok juga berdasarkan tekstur dan tingkat kematangan pisang. Selain praktis dan anti sepet, pisang goreng frozen akan membuat pisang goreng lebih awet.

Usaha yang dibangun Romi ini terinspirasi dari berbagai merek makanan beku serupa yang telah banyak masuk ke supermarket. Baginya, frozen food bisa menjadi penyelamat para ibu rumah tangga yang terhimpit waktu didalam menyiapkan makanan ataupun kudapan bagi anak-anak dan keluarganya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait