Gak Jelas, Padahal Didukung Wali Kota, Konser Kesenian di Kediri Malah Dihentikan Satgas Covid-19  

Reporter: Rudi
Editor: Leonaldo

Kediri, TransNews.co.id – Aliansi Seniman Kota Kediri menggelar simulasi Pertunjukan di Lapangan Ketami Kecamatan Pesantren, Minggu (3/10/2021).

Masyarakat yang selama ini terkungkung oleh adanya Covid-19 antusias, seperti haus akan adanya hiburan. Tidak tanggung, ratusan orang berkerumun untuk menyaksikan pertunjukan pagelaran itu.

Namun, karena membludaknya penonton, akhirnya acara budaya yang dipersembahkan para seniman Kota Kediri itu tidak dilanjutkan dengan alasan yang tidak jelas.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Kediri Lengkapi Kendaraan Dinas dengan Teknologi INCAR

Padahal pihak penyelenggara telah menyiapkan jadwal acara yang sebagai berikut penampilan pertama Pecut Samandiman Kediri, kemudian dilanjut Jaranan Rogo Samboyo.

Penapilan ketiga Jaranan Mayang Koro Orijinal kemudian acara dilanjutkan penampilan Jaranan Joko Mbalelo.

Penampilan kelima Reog Singo Kubro, hiburan dari Komite Seniman Indonesia, Atraksi Bopo Pecut Kediri dan ditutup Jaranan Turonggo Joyo Taruno dengan antisipasi untuk jaga Prokes.

M. Hanif, kordinator Aliansi Seniman Kota Kediri mengatakan alasan pertunjukan dihentikan karena penonton yang terlalu banyak.

BACA JUGA :  SMPN 2 Gurah Peringati Hari Pahlawan dengan Pengukuhan Pengurus Osis Periode Tahun 2021-2022

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi telah mendukung acara ini saat pertemuan di Balai Kota, keberadaan aliansi seniman akan difasilitasi simulasi.

Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno ketika dikonfirmasi terkait di hentikan pagelaran seniman ini membenarkan terkait pembubaran acara.

“Penontonnya membludak padahal ini masih simulasi sebenarnya 95% telah memakai masker namun karena banyaknya pengunjung dan berdesakan, kami tidak mau nantinya beresiko maka kami sepakat dihentikan,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait