Jakarta,transnews.co.id-Dua warga di Lokbin Blok C PD Pasar Minggu terjaring operasi oleh Satpol PP kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan karena tidak menggunakan masker,Rabu (7/7/2021).
Kepala Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu rutin menggelar pengawasan protokol kesehatan di lingkungan pasar.
“Hari ini kami juga melakukan giat penegakan PPKM bersama dengan UMKM, hasilnya ada dua warga di Lokbin Blok C Pasar Minggu yang tidak menggunakan masker, dan dikenakan sanksi administrasi,” ujarnya.
Sihole menjelaskan, untuk Kawasan Pasar Minggu ada posko tiga pilar yang berlokasi di depan PD Pasar Minggu, yang selalu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Terutamanya di Jalan Terminal Baru, Jalan Raya Ragunan, Jalan Raya Pasar Minggu PD Pasar Jaya dan di Lokbin UMKM Kecamatan Pasar Minggu,”pangkasnya.(*)Editor:Nas