Gak Ragu Lagi, IBH-Ririn Didukung Aleg dengan Suara Terbanyak, Kemenangan Depan Mata

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Para peraih suara terbanyak di Pileg 2024 bahu membahu memenangkan Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024.

Hal tersebut terlihat di Lapangan Remaja, Cilodong, Kota Depok saat acara Senam Bareng-Bareng Imam-Ririn hari ini, Minggu (12/9/2024).

Senam Bareng Imam-Ririn berlangsung meriah. Sebanyak 5 ribu warga tumpah ruah dalam kampanye Imam-Ririn tersebut.

Para peraih suara terbanyak di Pileg 2024 menyangkut dapil Depok adalah Ranny Fahd Arafiq anggota DPR RI, Farabi El Fouz Arafiq anggota DPRD Jawa Barat, dan Tajudin Tabri anggota DPRD Kota Depok. Ketiganya hadir langsung berbaur dengan ribuan pendukung Imam-Ririn.

BACA JUGA :  KPU Kota Depok Gelar Rapat Kerja Teknis

Juga hadir sejumlah anggota DPRD Kota Depok dengan raihan suara tinggi seperti Faresh AlFouz Arafiq, Juanah Sarmili, Nurdin Al Ardisoma, Fanny Fatwati Putri dan tokoh Golkar mantan anggota DPRD Kota Depok Nurhasim.

Ranny Fahd Arafiq pada Pileg 2024 meraih suara 187 ribu dari Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi yang mengantarkannya menjadi anggota DPR RI dengan perolehan suara terbanyak.

Sedangkan Farabi Arafiq mengantongi suara 108.689 suara yang menempatkan pada posisi 1 peraih suara tertinggi untuk DPRD Jawa Barat dari dapil Kota Depok dan Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Tujuh Ratus Instruktur Olahraga di Depok Deklarasi Dukung IBH-Ririn

Sementara Tajudin Tabri mendapatkan 18.150 suara menjadikannya peraih suara terbanyak untuk anggota DPRD Kota Depok.

Ranny Farabi Arafiq menyatakan para anggota DPR RI, DPRD Jawa Barat dan DPRD Kota Depok dari PKS juga meraih suara tinggi. ”Suara mereka juga sangat tinggi, beda-beda tipis dengan kita. Mereka all out menangkan Imam-Ririn seperti halnya kita,” kata Ranny yang tampil menyanyikan lagu Milikku karya A Rafiq yang berhasil membuat Lapangan Remaja bergoyang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *