Gandeng DPRD DIY, MWC NU Gamping Gelar Vaksinasi Massal

Sleman, Transnews.co.id – Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di Kabupaten Sleman, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kapanewon Gamping bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Dinas Kesehatan DIY menyelenggarakan kegiatan vaksinasi massal dosis dua bagi warga Nahdliyin yang digelar di Halaman SMP Ma’arif Nogotirto, Gamping, Sleman, Selasa (21/12/2021).

Kegiatan diawali dengan sambutan Rois Syuriah MWC NU Gamping, KH. Ahmad Mabarun yang menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi yang kedua kalinya ditujukan untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kapanewon Gamping.

BACA JUGA :  Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Nasional Capai 70,38 Persen

“Upaya percepatan vaksinasi COVID-19 khususnya bagi warga Nahdliyin harus dilakukan karena sampai saat ini pandemi belum berakhir disamping cakupan vaksinasi di kabupaten Sleman baru mencapai 91,82%. Saya bersyukur karena masyarakat sudah banyak yang menyadari vaksinasi dapat menjadikan tubuh lebih tahan dari serangan COVID-19,” ujar Gus Barun panggilan akrabnya.

Ia juga bangga melihat keinginan masyarakat yang cukup tinggi untuk mengikuti program vaksinasi massal karena membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dan mengerti akan manfaat vaksin dalam mencegah dampak yang ditimbulkan oleh Virus COVID-19.

BACA JUGA :  Ekslokalisasi Menggelar Vaksinasi Dengan Masyarakat Umum

Menurut keterangan Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Riastuti Rahayu sekaligus penanggung jawab kegiatan bahwa vaksinasi massal ini melibatkan dua dokter, tiga vaksinator dan tiga pendamping, dua petugas pendaftaran, empat petugas vital sign, enam petugas observasi, serta dua petugas bagian gawat darurat, untuk melayani masyarakat yang mengikuti vaksinasi dosis dua menggunakan vaksin Astrazeneca.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait