Gandeng Jasa Raharja, Korlantas Polri Gelar FGD Pencegahan Lakalantas

Sepanjang tahun 2020, Jasa Raharja telah membayarkan santunan kecelakaan untuk 23.689 korban yang meninggal dunia senilai Rp 1,2 triliun dan bagi 83.808 jiwa korban yang mengalami luka-luka senilai Rp 1,13 triliun.

Untuk pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja juga melakukan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, baik papan peringatan, barikade jalan, traffic cone, pembagian helm, serta pelaksanaan pelatihan penanganan gawat darurat di berbagai daerah.

BACA JUGA :  Korlantas Polri Resmikan TMC Polresta Malang Kota

Jasa Raharja juga mempunyai program Goes to Campus dan mudik gratis untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi maupun Mudik Online Aman dan Enak untuk mencegah masyarakat mudik pada saat pandemi COVID-19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait