Tangerang,TransNews.co.id- Gema Anti Narkotika Rakyat Indonesia (GANRI) menjadi wadah perkumpulan bagi mereka yang peduli akan bahayanya Narkotika.
Sebagai langkah awal,25 Januari 2020 mendatang, GANRI berencana akan mengadakan acara Deklarasi sebagai ikrar dan penanda GANRI siap bersinergi dengan pihak terkait, agar bahaya laten Narkotika dapat ditekan semaksimal mungkin.
Hal itu ditegaskan Ketua DPP GANRI Adela Djamhur yang juga salah seorang Pendiri GANRI dan penggiat anti Narkotika saat wawancara melalui selular, Sabtu,(4/1/2020) terkait rencana deklarasi.
Adela dalam wawancara itu mengungkapkan, GANRI dibentuk tanggal 11 Juli 2019, sebagai jawaban atas keresahan para penggiat anti Narkotika yang mana para pengguna terdiri dari berbagai kalangan.
Namun yang memprihatinkan, lebih banyak generasi muda yang notabene penerus bangsa.
Sebab itu GANRI berdiri dan siap untuk berada di depan sebagai lembaga non pemerintah yang fokus pada permasalahan narkotika. Untuk itu GANRI siap bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Legislatif dan Yudikatif, POLRI dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya,hingga nantinya cita-cita Indonesia bebas Narkotika dan penyalahgunaan zat Psikotropika dapat terwujud.
“Peredaran gelap Narkotika akan menjadi salah satu fokus kami. Selain penyuluhan, pusat rehabilitasi dan konseling, serta lainnya yang berkaitan dengan berhentinya penggunaan Narkotika,” ucapnya.
Adela menambahkan sesungguhnya Narkotika merupakan ancaman akan punahnya satu generasi bangsa, karena para pengedar menyasar kalangan muda yang rentan akan pencarian jati diri. Bahkan tak hanya itu saja, Narkotika pun menyasar ke berbagai golongan tanpa mengenal batas usia dan status.