Garcep Tim DLHK Kabupaten Sidoarjo Sigap Perbaiki PJU Rusak

Sidoarjo,transnews.co.id-Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) kabupaten Sidoarjo Jawa Timur terus meningkatkan pelayanan dengan cara melakukan Gerakan Cepat dan tanggap menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Pertamanan dan PJU Ir.M.Rochjadi,H.MAP kabupaten Sidoarjo mengatakan, bahwa pihaknya slalu siaga dengan gerakan Cepat (Garcep) dan tanggap menindaklanjuti
laporan warga terkait lampu Penerangan Jalan Umum yang mati, atau kabel putus serta gangguan yang lainnya.

“Kami juga terus melakukan pembenahan keliling secara rutin terus menerus menindaklanjuti laporan warga terkait dengan adanya lampu PJU yang rusak,”ungkap Rochjadi kepada TransNews Senin (22/2/21)

Rochjadi menambahkan, pihaknya setiap hari selalu keliling melakukan perbaikan – perbaikan. Jadi setiap hari pasti ada baik itu dari laporan warga masyarakat maupun dari hasil pantauan tim PJU yang sudah disiapkan.

“Diantara yang kami perbaiki adalah lampu pada satu titik, lampu padam satu panel dan kabel putus. Dan untuk di Kelurahan Urangagung, menurut data dan laporan jajaran anggota dilapangan ada 4 titik PJU yang mati,”terangnya.

Masih menurut Rochjadi bahwa kerja tim PJU kami satu hari dua shift, dan satu tim terdiri dari enam orang. Mereka terus keliling menjalankan tugasnya.

“Sementara itu, kerusakan jaringan atau lampu yang diakibatkan cuaca buruk, hujan deras beberapa hari lalu, tidak ada kerusakan yang berarti, dan itu sudah bisa kami perbaikan dengan cepat,” katanya.

Hadi Martono, warga RW 07 Kelurahan Urangagung yang rumahnya bertepatan dekat dengan PJU yang mati, telah memberikan laporan langsung kepada Kabid Pertamanan dan penerangan jalan tentang PJU yang mati berada di lingkungan sekitar rumahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com