Terkait pelayanan tempat itu, Pemkab Morut akan megalokasikan jaminan kepada setiap pasien OTG, dibawah pengawasan ketat Gugus Satuan Tugas Covid-19 Morut, yang terdiri atas Tenaga Medis, Anggota TNI, Aparat Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sesuai standar protokol covid-19.
“Pasien OTG yang dirawat disini pak, akan diberikan jaminan selama menjalani isolasi sampai dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes awab dari laboratorium sebanyak dua kali,” Pungkas Delnan.
Delnan menghimbau warga agar tidak khawatir dan panik, dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya Morut, agar senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik, serta mentaati himbauan pemerintah untuk mempererat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (Al/Rd).