Gedung UPK Jampang Kulon Di Resmikan

Kab Sukabumi, transnews.co.id-Kantor UPK Jembar Jampangkulon Sukabumi diresmikan penggunaanya oleh Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Rabu (26/2/2020) kemarin.

Peresmian gedung UPK di tandai dengan Penandatanganan Prasasti sebagai tanda di resmikan gedung UPK Jembar Jampangkulon.

Gedung UPK Jampangkulon di bangun untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UPK itu sendiri karena selaku pengelola dana bergulir di kecamatan jampangkulon.

Dalam kesempatan itu Bupati Sukabumi menyerahkan Bantuan sosial UPK DBM jembar Kec.Jampngkulon untuk 33 orang lansia dan santunan kepada 33 orang anak yatim piatu, dari 10 desa dan 1 kelurahan.(Ris)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com