Serang, Transnews.co.id- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten mengalami penurunan cukupbsignifikan akibat Pandemi Civid-16.
Penurunannya tidak tanggung tanggung yakni semula pendapan sebelum Civid-19 di peroleh 28 miliar/bulan, kini hanya mendapat 7 miliar/bulan
“Selama Covid-19, terjadi penurunan pendapatan daerah dari Rp 28 miliar per bulan kini turun menjadi Rp 7 miliar per bulan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Ahmad Yani No. 158, Kota Serang Senin (29/6/2020).
Diakuinya, penurunan pendapatan daerah turut mengganggu aktivitas Cashflow Kas Daerah. Termasuk pula turunnya Bantuan Keuangan yang mencapai 13 persen.
Kondisi ini ditambah dengan tidak bisa dicairkannya dana Kas Faerah di Bank Banten yang mencapai 1,6 triliun yang merupakan dana realokasi dan refocusing APBD Pemprov Banten 2020.
“Sehingga muncul kajian pinjaman daerah meski hingga saat ini belum direalisasikan,”terang Gubernur.
Dijelaskan, pendapatan daerah Pemprov Banten berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Meski saat ini Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Program Pemutihan dan Pembebasan Denda Keterlambatan membayar pajak, para pemilik kendaraan belum antusias untuk membayar pajak kendaraannya dengan mengikuti program ini.
“Mungkin ini juga dampak dari Covid-19,” ungkap Gubernur WH.
Sebagai informasi, realisasi pendapatan daerah Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 11,20 triliun lebih atau 95,74% dari target sebesar Rp 11,69 triliun.
Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.7,02 triliun lebih atau 97,45% dari target sebesar Rp. 7,20 triliun lebih.
Pendapatan transfer sebesar Rp 4,16 triliun lebih atau 92,98% dari target sebesar Rp 4,48 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,00 miliar lebih atau 104,34% dari target sebesar Rp 12,46 miliar.(Up/HMs)Editor:Nas