Saat itu keperacayaan Abdul Rohman muncul, karena yang datang adalah Kepala Desa beserta Sekdes.
Selanjutnya setelah ada musyawarah bersama, jelang satu Minggu kemudian datang untuk mengambil uang tersebut tanpa didampingi Sekdes. Akhirnya uang tersebut diserahkan oleh Panitia kepada Jajang di saksikan oleh Kosim serta tokoh masyarakat lain berikut Panitia pembangunan Masjid dengan dibuktikan adanya kwitansi berstempel Pemdes Cibatuireng.
Sayangnya sampai waktu yang dijanjikan serta disepakati,Jajang terkesan tidak ada itikad baik bahkan susah untuk dihubungi entah dimana keberadaannya.
Yang membuat geram warga,uang tersebut ternyata tidak direalisasikan sesuai rencana awal untuk pembangunan jalan dibeberapa titik, kenyataanya jalan yang dibangun anggarannya dari Dana Desa Tahap 1 tahun 2020.
“Bahkan berkembang isu bahwa dana talang pinjaman tersebut dipakai Investasi oleh Pak Kades di beberapa Desa, diantaranya Desa Cibatuireng, Cibatu, Cintawangi dan Sukawangun,”ungkap Warga lagi.
Atas laporan itu Kepolisan Sektor Karangnunggal akan menindak lanjuti dan akan segera memanggil Jajang Sihabudin guna dimintai keterangan serta pertanggungjawaban soal hutang piutang itu.
Hingga berita ini diturunkan Jajang Sihabudin Kades Cibatuireng belum bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya. Warga dan panitia tetap ngotot agar uang pinjaman untuk pembangunan Masjid segera dikembalikan. (Nop).Editor:Nas